TUGAS BAHASA INDONESIA PENDIDIKAN DI INDONESIA PEMBEBASAN DAN KAPITALIS MATERIALIS
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang berada ditengah
proses transisi dan perubahan sosial serta budaya yang pesat, sebagai bentuk
masyarakat yang mulai memasuki budaya modern dan kontemporer, hal ini membawa
dampak banyaknya warga masyarakat yang semakin menjauhkan diri dari pranata
sosial dan budaya asli sehingga masyarakat semakin memandang nilai etika dan
moral tidak begitu mengikat dan tidak menjadi dasar kehidupan. Masyarakat
Indonesia telah menjadi masyarakat terbuka dan menerima budaya global serta
secara terbuka menerima unsur dan nilai budaya asing. Dunia pendidikan di
Indonesia juga terkena imbas dari serangkaian dampak perubahan sosial yang
terjadi akibat globalisasi. Proses globalisasi telah membuat perubahan yang
besar dalam lapangan ekonomi dan politik, karena itu mau tidak mau juga akan
menimbulkan perubahan-perubahan besar dalam bidang pendidikan baik pada tingkat
lokal, nasional maupun internasional. Saat sekarang terjadi reorientasi
pendidikan baik pada tingkat kelembagaan, kurikulum maupun manajemen sesuai
dengan perkembangan-perkembangan baru yang terjadi dalam proses globalisasi
tersebut.
Pendidikan Mahal
Pepatah barat kaum kapitalis menyebutkan “tidak ada
sarapan pagi yang gratis”. Tampaknya pepatah ini mulai digunakan oleh beberapa
perguruan tinggi besar di Indonesia dalam menjalankan visi pendidikannya.
Beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memasang tarif yang gila-gilaan,
akibatnya sebagian besar orang tua dan anak anak lulusan SMA menjadi
kelimpungan. Impian untuk dapat mengenyam pendidikan di PTN favorit seakan
dihadang ranjau yang membahayakan masa depannya. Ada sebuah fenomena menarik
dikalangan PTN besar dan favorit di Indonesia yang terkesan “money oriented”, hanya
bersifat materialistis belaka, yang hanya dengan sebuah argumentasi bahwa
subsidi dari pemerintah/negara untuk PTN minim sekali dan tidak dapat memenuhi
kebutuhan PTN. PTN ini telah membuat kebijakan pembayaran uang kuliah yang
sulit dijangkau masyarakat umum, tanpa mau berpikir panjang mencari sumber
sumber dana alternatif selain “memeras” mahasiswanya.
Pihak PTN berpikir bahwa kampus yang mereka kelola sangat
marketable sehingga merekapun mengikuti hukum ekonomi, “biaya tinggi mengikuti
permintaan yang naik”. Memang cukup dilematis, disatu sisi masyarakat dan
negara selalu ingin meningkatkan kemampuan atau kecerdasan penerus bangsanya
tetapi secara paradoks, masyarakat telah dibelenggu oleh biaya pendidikan yang
mahal dan membuat seolah olah hanya kaum yang berduitlah yang mampu
menyekolahkan anaknya Meski secara resmi pembukaan pasar bebas bidang
pendidikan di Indonesia berlaku mulai tahun 2006 namun invasi pendidikan asing
yang berimplikasi pada meningkatnya biaya pendidikan sudah lama terasa. Liberalisasi
pendidikan terutama pada perguruan tinggi yang dipromosikan oleh WTO (World
Trade Organization) sebetulnya dibungkus dengan sesuatu yang positip yakni agar
lembaga pendidikan asing bisa memacu peningkatan mutu pendidikan di Indonesia
namun realitas dilapangan tidak sepenuhnya sesuai dengan cita cita awalnya.
Prof. Dr. Sofian Effendi, Rektor UGM mengemukakan bahwa angka partisipasi
pendidikan tinggi di Indonesia pada tahun 2004 hanya 14%, jauh dibawah Malaysia
dan Filipina yang sudah mencapai 38-40%. Memang sebuah angka partisipasi
pendidikan yang masih dibawah standar. Dan dengan berbekal ini, pendidikan
tinggi di Indonesia semakin mahal yang semakin menjauhkan masyarakat menengah
ke bawah dengan keinginan untuk menyekolahkan anaknya di perguruan tinggi
negeri favorit yang murah.
Pendidikan Tidak Terfokus
Pendidikan di Indonesia selama ini terkesan tidak terfokus,
ganti menteri pendidikan maka ganti juga kurikulum dan sistem pendidikannya.
Pendidikan di Indonesia kurang membentuk kepribadian akademis (academic
personality) yang utuh. Kepribadian akademis sangat penting dimiliki oleh
pelaku pendidikan (anak didik dan pendidik) yang akan maupun yang sudah
menguasai ilmu pengetahuan. Kepribadian akademislah yang dapat membedakan
pelaku pendidikan dengan masyarakat umum lainnya. Perkembangan pendidikan di
Indonesia tak ubahnya seperti industri, pendidik hanya bertindak sebagai
pencetak produk masal yang seragam tanpa memikirkan dunia luar yang berubah
menjadi lebih rumit. Cara pendidik mengajar juga cenderung mengarah pada
pembentukan generasi muda yang dingin dan mengagungkan individualisme. Diskusi
yang bersifat dialog jarang terjadi dalam proses pendidikan kita, bersuara
kadangkala diartikan keributan yang dikaitkan dengan tanda bahwa anak yang bersangkutan
tidak disiplin atau bahkan dianggap bodoh. Kondisi pendidikan utamanya di
perguruan tinggi dewasa ini terlihat kurang kondusif dan kurang konstruktif
karena terjadi gejala sosial yang kurang baik muncul dalam lingkungan kampus.
Konflik antar mahasiswa atau pimpinan lembaga pendidikan tinggi telah terjadi
di beberapa kampus, sehingga citra lembaga pendidikan tinggi agak mengalami
kemunduran. Tampaknya pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya mampu mewujudkan
watak dari ilmu pengetahuan yang bersifat terbuka.
Ilmu pengetahuan menolak adanya sifat tertutup. Apa yang
dianggap benar harus dapat dibuktikan (diverifikasi) secara terbuka di depan
publik. Jika kita mengatakan bahwa air yang dipanaskan sampai 100 derajat
celcius akan mendidih, maka dipersilakan semua orang untuk membuktikan fenomena
tersebut. Karena itu kalangan akademisi harus memiliki sifat keterbukaan
tersebut, kita harus dapat mengembangkan pengetahuan baru seperti konsep dan
teori baru secara terbuka dan bukan untuk disembunyikan seperti dalam budaya
konservatif. Pada awalnya ilmu pengetahuan yang dihasilkan dari dunia
pendidikan berposisi untuk melakukan perlawanan terhadap mitos-mitos, seperti
perlawanan Socrates terhadap tradisi mitologi budaya Yunani kuno yang percaya
akan adanya dewa-dewi dan menganggapnya sebagai segala galanya. Socrates sangat
percaya bahwa akal manusia dapat menjadi sumber kebenaran. Maksud dari
perlawanan ini bahwa ilmu pengetahuan mengembangkan watak rasionalitas dalam
menjalankan proses pendidikan. Ditengah gejala kurang fokusnya orientasi
pendidikan kita, pendidikan di negara kita juga dihinggapi oleh masalah masih
minimnya tingkat kesejahteraan para pendidik (kaum guru) yang mengemban tugas
meningkatkan kecerdasan anak bangsa. Ungkapan pahlawan tanpa tanda jasa yang
dilabelkan kepada sosok guru telah membentuk kesadaran masyarakat tersendiri
bahwa tugas guru hanya mencerdaskan bangsa tanpa mengurus kesejahteraannya
sebagai manusia. Guru merupakan faktor yang penting dalam pendidikan, sebaik
apapun sistem dan kurikulumnya yang dibuat, jika tidak didukung oleh
profesionalisme guru maka bisa dipastikan hasilnya tidak maksimal.
Undang-Undang tentang Guru dan Dosen yang telah disahkan tidak secara cepat
ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Pemerintah dalam melakukan reorientasi pendidikan belum
menyentuh substansi dasar pada pihak pendidik dan sarana prasarana belajar,
selama ini pembaharuan baru ditunjukkan melalui perubahan perubahan kurikulum
saja dan masih minim melakukan perbaikan sarana dan prasarana, kita bisa lihat
di pedesaan banyaknya gedung gedung sekolah yang rusak dan kurang mendapat
perhatian serius. Ada sesuatu yang krusial atas kompleknya permasalahan dalam
dunia pendidikan di Indonesia dimana anggaran pendidikan kita masih jauh dari
anggaran yang digariskan yaitu 20% dari APBN (Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara) seperti disyaratkan oleh Undang Undang Dasar kita. Sebagai
gambaran saja, untuk tahun 2006 anggaran pendidikan kita baru Rp 41,3 triliun
atau sekitar 9,1% dari APBN, bahkan peningkatan anggaran pendidikan yang
diajukan oleh pemerintah untuk RAPBN 2007 sangat tidak signifikan sekali yakni
hanya menjadi Rp. 51,3 triliun atau sekitar 10,3 % dari RAPBN. Memang sebuah
angka yang masih jauh dari kata cukup.
Pendidikan Yang Membebaskan
Meminjam pendapat seorang tokoh terkenal di bidang pendidikan
dari negara Brazil yakni Paulo Friere dalam bukunya berjudul Pedegogy of Hope
yang mengatakan bahwa “tujuan pendidikan hendaknya bukan berpihak kepada
partai ini atau partai itu, juga bukan kepada agama ini atau agama itu yang
sectarian atau ideologis, melainkan pendidikan harus ditujukan untuk pembebasan
yakni agar orang mampu secara beradab menentukan pilihannya”. Friere terkenal
dengan terobosannya membuat sistem pendidikan alternatif dengan mengedepankan
proses dialogis dan proses penyadaran pada masing masing individu didalamnya
(peserta didik). Friere menekankan kepada kita untuk mendasarkan pada kesadaran
dalam melakukan segala sesuatu tanpa ada suatu tekanan maupun
paksaan/penindasan dari luar diri.
Ketika kita mulai memberi kepercayaan akan akal manusia, maka
kita mulai mengakui adanya suatu kesadaran (the conciousness) dalam diri
manusia. Pikiran manusia dapat membuat kesadaran, kesadaran adalah pengetahuan
yang dibentuk oleh pikiran atau akal manusia. Karena itu kita akan mengenang
pikiran Rene Descartes yang mengatakan bahwa “aku berpikir, aku sadar, maka aku
ada” dengan demikian, kesadaran yang ada dalam pikiran itu membuat kita
memiliki pengetahuan. Dari kesadaran itu kemudian muncul pemahaman tentang
nilai-nilai, dimana kita memiliki kebebasan untuk memberikan pengertian
terhadap istilah yang dibuat dengan menggunakan kebebasan berpikir yang
disertai dengan rasio.
Kondisi pendidikan di Indonesia harus mulai diarahkan kepada
peningkatan kesadaran peserta didik dalam memandang objek yang ada, peran
pendidik yang sangat dominan dan otoriter harus dikurangi, peranan
pemerintahpun dalam “mengacak-acak” kurikulum harus dikaji secara cermat,
kalaupun itu harus dilakukan maka terlebih dahulu harus dilakukan penyerapan
aspirasi secara demokratis.
Segenap komponen bangsa harus turut melakukan pembenahan sistem
pendidikan di Indonesia sehingga penciptaan kesadaran individu dalam rangka
kebebasan berpikir dan bertindak dengan mengedepankan etika dan norma di
masyarakat dapat diwujudkan, hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan formal
di bangku sekolah dan juga pendidikan non formal sebagai metode pendampingan
masyarakat luas dalam proses pendidikan bangsa yang harus terus dilakukan
secara kontinyu, karena di masa sekarang maupun di masa mendatang, seorang
intelektual tidak hanya cukup bergutat dengan ilmunya belaka namun realita
sosial di masyarakat juga harus menjadi objek pemikiran dalam dirinya.
Pemerintah dan lembaga politik lainnya harus memiliki komitmen untuk terus
berupaya meningkatkan anggaran bagi dunia pendidikan di Indonesia sehingga
angka 20% dapat segera terealisasikan. Dengan ketatnya persaingan dewasa ini,
arah pendidikan di Indonesia harus mampu berperan menyiapkan peserta didik
dalam konstelasi masyarakat global dan pada waktu yang sama, pendidikan juga
memiliki kewajiban untuk melestarikan national character dari bangsa Indonesia.
* Ketua Departemen Kaderisasi KMHDI 2003-2006
Sumber : http://kmhdi.org/?app=artikel&page=read&id=23
Tidak ada komentar:
Posting Komentar